Tidak harus terlalu kompleks, dan panjang, sebuah perjanjian pun sebenarnya bisa Anda buat dalam struktur yang lebih mudah. Inilah yang kemudian membuat banyak orang mencari seperti apa contoh perjanjian sederhana. 

Keberadaan perjanjian sendiri memang sangat penting untuk banyak kepentingan. Seperti contohnya perjanjian bisnis, jual beli, kerjasama antar perorangan atau perusahaan, dan lain sebagainya. 

Pengertian dan Fungsi Perjanjian 

Pada dasarnya, perjanjian kerjasama adalah sebuah dokumen yang telah dua pihak buat dan sepakati. Isi dari dokumen ini mencakup tentang kesepakatan pihak terkait untuk urusan tertentu seperti bisnis, jual beli, atau lainnya. 

Sifat  ini pun legal, resmi, dan memiliki nilai di mata hukum. Jadi apabila ada pihak yang melanggar isi atau kesepakatan yang ada, bisa mendapatkan sanksi sesuai yang tertulis dalam  tersebut. 

Umumnya sebuah perjanjian yang sederhana pun akan memiliki komponen yang tidak boleh Anda lewatkan salah satunya. Berbagai komponen penyusun  tersebut adalah: 

  • Judul dari Perjanjian 
  • Identitas dari pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam perjanjian 
  • Keterangan atau premis mengenai isi perjanjian. Bisa berupa latar belakang mengenai mengapa perjanjian tersebut dibuat 
  • Isi perjanjian yang tertulis dengan rinci dan jelas 
  • Penutup yang menerangkan bahwa  tersebut memiliki nilai mengikat dan sah di mata hukum. Jadi jika ada pihak yang melanggar isi perjanjian bisa mendapatkan sanksi sesuai yang sudah disepakati 
  • Tanda tangan pihak yang terlibat dan para saksi yang ada saat pembuatan perjanjian tersebut. 

Berbagai komponen tersebut harus tercantum agar perjanjian bisa memiliki sifat yang lengkap dan mengikat. Tidak hanya sekedar dokumen, fungsi perjanjian kesepakatan pun sangat besar. Berikut adalah beberapa fungsi tersebut: 

  1. Menjadi alat mencegah dan menghindari perselisihan atau pertikaian antara pihak yang terlibat dalam perjanjian 
  2. Bisa menjadi petunjuk batas kewajiban dan hak antara pihak terkait yang menjalin kerjasama 
  3. Bisa membantu mempermudah penyelesaian apabila terjadi masalah hukum
  4. Memberikan dan menjamin ketenangan untuk para pihak yang terlibat dalam kerjasama dan kesepakatan tersebut.

Baca juga: Cara Penyusunan Perjanjian Kesepakatan yang Baik dan Benar

Ketentuan dalam Contoh Perjanjian Sederhana

Meski sifatnya sederhana dan mudah untuk dibuat, tapi ada banyak ketentuan yang tidak boleh Anda lewatkan dalam penyusunan  ini. Berikut adalah berbagai ketentuan tersebut: 

  1. Pihak yang terlibat harus membuat perjanjian dengan ikhlas dan tidak mendapatkan paksaan dari pihak manapun 
  2. Identitas dari pihak yang terlibat harus tertulis dengan jelas dan menggunakan data yang valid dan benar 
  3. Setiap pihak yang terlibat pun harus sudah dewasa dan sepenuhnya sadar ketika mereka menyusun  tersebut. Pihak yang terlibat juga harus sadar dan sehat secara kejiwaan 
  4. Objek atau perihal yang menjadi perjanjian harus tercantum dan tertulis secara jelas 
  5. Isi perjanjian harus rinci dan jelas. Jangan ada perihal yang memiliki makna ganda sehingga membingungkan  
  6. Terdapat rincian soal bagaimana penyelesaian masalah jika di kemudian hari muncul sengketa yang melibatkan pihak pembuat perjanjian 
  7. Semua isi perjanjian harus Anda buat berdasarkan kepentingan dan ketertiban umum. Selain itu, juga berdasarkan nilai hukum dan kesusilaan 
  8. Semua pihak harus mengetahui, memahami, dan menyetujui isi yang ada di dalam perjanjian tersebut 
  9. Ditentukan dan disepakati tata cara penyelesaian sengketa
  10. Harus memuat tanda tangan dan nama jelas dari pihak yang terlibat dalam perjanjian 
  11.  Terakhir, perjanjian harus Anda buat di atas kertas bersegel. Jika menggunakan kertas biasa, maka harus ada materai yang menjadi pengikat nilai hukum  tersebut. 

Itulah berbagai contoh perjanjian sederhana yang bisa Anda jadikan referensi. Nantinya Anda bisa menggunakan referensi tersebut sesuai kebutuhan kesepakatan yang ingin Anda buat. Semoga bermanfaat!

Consult
Hello 👋 Can I Help U ?